TEHERAN (IQNA) - KTT Cendekiawan Muslim 2022 telah merekomendasikan agar dilakukan peninjauan pada fatwa yang melarang umat Islam mengunjungi Masjid Al Aqsa, karena daerah tersebut berada dalam wilayah yang diduduki Israel.
Berita ID: 3476861 Tanggal penerbitan : 2022/05/24